Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Press rilis penangkapan kurir sabu di Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua orang kurir sabu, yakni SU (39) dan AM (29). Keduanya ditangkap saat membawa sabu seberat 2,1 kilogram di daerah Simpang Sungki, Kertapati.

Kedua tersangka beroperasi pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, sabu yang disimpan di dalam jok motor akan dibawa ke sebuah tempat untuk diedarkan.

"Ini kasus lintas negara, barang bukti yang diamankan berasal dari Malaysia," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (2/11/2022).

1. Sabu dibungkus kemasan Teh Cina

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan Teh Cina akan dibawa dan diserahkan kepada seseorang yang sudah menunggu di kawasan Jalan Ki Marogan. Para tersangka diduga memiliki komplotan lain di Palembang.

"Sedang kita kembangkan lagi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ada di atasnya," jelas dia.

2. Kedua tersangka ditabrak saat melarikan diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di