Palembang, IDN Times - Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan memastikan bahwa pihaknya terus menyelidiki dugaan kekerasan kepada siswa di SDN 150 Gandus. Saat ini, kata dia, kasus tersebut ditangani tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrin Polrestabes Palembang. 
"Sudah ada laporan dari orangtua korban mengenai dugaan penganiayaan anak," ungkap Andrie, Selasa (4/11/2025).
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswi SD yang Alami Mata Lebam

Intinya sih...
Polisi selidiki dugaan penganiayaan siswi SDN 150 Gandus
Polisi memeriksa pihak terkait, termasuk orangtua dan guru
Korban trauma ke sekolah, ibu korban tak terima anaknya dianiaya
1. Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak, termasuk orangtua dan guru
Andrie menyebut, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari orangtua korban hingga para guru di sekolah, untuk mendalami duduk persoalan yang sebenarnya.
"Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak PPA Palembang untuk memastikan fakta-fakta di lapangan," ungkap dia.
2. Orangtua korban tak terima anaknya dianiaya
Diberitakan sebelumnya, korban menderita mata merah dan lebam. Hal itu membuat ibu korban, Sukrisnawati alias Erna, melapor ke polisi. Pelapor datang bersama suaminya untuk menuntut keadilan atas perkara yang membuat anaknya terluka dan mengalami trauma di sekolah. 
"Saya tidak terima anak saya dipukul oleh gurunya sendiri," ungkap Erna, Senin (3/11/2025).
3. Korban trauma ke sekolah
Erna mengaku sudah satu minggu sejak kejadian yang membuat anaknya itu terluka tak ada penjelasan yang logis terkait kejadian yang menimpa anaknya. Dia pun berharap kejadian itu mendapat kejelasan dan pelaku dapat diproses secara hukum. 
"Sekolah harus jadi tempat aman, bukan tempat anak takut," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap anak
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004