Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Salah satu anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur berinisial AN diduga telah menggadaikan motor dinas milik seorang Kepala Desa (Kades). Motor yang digadaikan diketahui merupakan motor dinas milik Pemerintah Desa Kemuning, yang semestinya digunakan untuk mendukung aktivitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa.
Aksi ini terungkap dalam unggahan salah satu warganet di akun @mediainformasi2, yang menulis permintaan kepada Bupati, Kapolres, hingga Kapolda untuk menindak tegas oknum yang disebut telah menggadaikan motor dinas tersebut.