Musi Rawas, IDN Times - Pihak kepolisian kembali menghentikan dan membubarkan acara pesta malam dengan memutar musik remix yang digelar warga di Dusun 4 Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Senin (26/2/2024)
Pembubaran terpaksa dilakukan lantaran acara pesta malam tersebut melewati batas waktu pukul 23.00 WIB, sesuai dengan kesepakatan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas. Bahkan acara tidak ada izin dari kepolisian.