Palembang, IDN Times - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) belum dapat memastikan apakah Padli (29), korban tewas akibat tembakan polisi, benar merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau tidak. Kepolisian menyebut, keterangan mengenai kondisi kejiwaan korban sejauh ini masih sebatas klaim dari pihak keluarga.
"Itu (gangguan jiwa) masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena perlu dibuktikan," ungkap Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, Rabu (29/10/2025).
