Palembang, IDN Times - Perseteruan antara orang tua siswa dan guru di SMKN 7 Palembang belum berakhir. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Palembang akhirnya angkat bicara dan melaporkan balik seorang konten kreator dan orang tua siswa ke polisi.
Pelapor Maya Handayani bersama LKBH PGRI Palembang dan sejumlah guru melayangkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terlapor bernama Nita. Pihak PGRI menilai langkah yang dilakukan Nita selama ini sudah berlebihan dan melampaui batas kewajaran.
"Video yang beredar luas di medsos membuat kami para guru merasa tidak nyaman. Isi pernyataan cenderung mendeskreditkan guru dan menggiring opini publik." ungkap Ketua PGRI Palembang Ahmad Zulinto, Jumat (24/10/2025).
