Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim

Palembang, IDN Times - Pertamina didompleng oleh pelaku pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Kasus ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar gudang pengoplosan Solar pada Jumat (11/3/2022) lalu. Enam orang sebagai tersangka telah diamankan.
Dalam pengoplosan solar itu, pelaku menggunakan truk tangki bertuliskan Pertamina di bawah agen PT Pali Lau Mandiri. Pertamina membantah menjalin kerja sama perusahaan tersebut. Polda Sumsel mengungkap nama Pertamina hanya diklaim agar terhindar dari kecurigaan aparat penegak hukum.
"Tidak ada kerja sama antara PT Pali Lau Mandiri dengan Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin, baik sebagai agen ataupun transportir BBM," ungkap Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Rabu (23/3/2022).
1. Pertamina sanksi agen yang terlibat penyelewengan
Pertamina merasa dirugikan karena nama digunakan para pelaku. Pihaknya akan memberi sanksi kepada mitra atau agen yang terbukti turut melakukan penyelewengan terhadap produk Pertamina.
Tjahyo meminta kepada masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan perusahaan atau agen yang mendompleng nama Pertamina.
"Sanksi yang diberikan beragam. Sampai pada pemutusan hubungan kerja sama," jelas dia.