Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban CR dalam gelar perkara di markasnya. Korban sebelumnya telah mengingatkan istri tersangka JT untuk tidak menggendong anaknya terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pendarahan di tangan anaknya usai pencabutan infus. Hanya saja peringatan itu tak didengar oleh istri tersangka.
"Istri tersangka sudah diingatkan untuk tidak dulu menggendong anaknya, namun tetap memilih menggendong setelah infus dilepas. Dari situlah kejadian tangan anaknya berdarah terjadi," ungkap Irvan, Sabtu (17/4/2021).
CR merupakan tenaga medis yang mendapat penganiayaan dari JT.