Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, sebanyak 25 kilogram yang direncanakan akan masuk ke Lubuk Linggau. Sabu asal Aceh itu dibawa menggunakan mobil Pajero BG 1257 P milik seorang penyadap karet.
"Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang kurir bernama Taufik (47), warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Rencananya sabu akan dibawa dari Muba ke Lubuk Linggau," ungkap Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kamis (11/2/2021).