Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Napi Lapas Merah Mata Palembang Pasok Sabu dari Malaysia

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Merah Mata Palembang, bernama Daeng Sabil. Pira ini sebagai bandar yang mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. BNN telah membawa pelaku ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Apa yang diperlukan oleh aparat penegak hukum akan dibantu. Kita bekerja sama untuk mengungkap ini," ungkap Kalapas Mata Merah, Kardiyono, Rabu (27/1/2021).

1. Daeng sedang jalani hukuman 17 tahun penjara

default-image.png
Default Image IDN

Menurut penuturan Kardiono, sang napi berada di Lapas Mata Merah sejak tahun 2016, usai diputus bersalah dalam peredaran sabu di Sumatra Selatan (Sumsel). Daeng Sabil merupakan bagian dari jaringan Internasional pemasok sabu dari Malaysia.

"DS ini divonis 17 tahun penjara dan merupakan warga luar Sumsel," jelas dia.

2. Lapas Merah Mata akui kecolongan

default-image.png
Default Image IDN

Dari hasil pengembangan BNN diketahui jika Daeng Sabil menggerakkan peredaran sabu menggunakan handphone dari penjara. Kardiono pun langsung memerintahkan petugas lapas untuk sidak.

"Ini juga menjadi koreksi kami barang-barang yang dilarang tetap masuk. Razia ini akan digelar rutin agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," jelas dia.

3. Sabu dipasok untuk wilayah Sumbagsel

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya, BNN dan BNNP Sumsel berhasil mengamankan peredaran narkotika lewat jalur sungai yang dilakukan menggunakan kapal. Total ada 171 kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi yang diamankan di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan, Minggu (24/1/2021).

Ada tiga orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di BNN. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Sumatra bagian selatan (Sumbagsel).

"Setelah lidik awal langsung dilakukan penggerebekan dan didapati lah para tersangka. Peredarannya mencakup Lampung, Bengkulu, dan Sumsel," ungkap Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Progres Konstruksi Tol Palembang-Betung 70,75 Persen

27 Sep 2025, 11:31 WIBNews