Palembang, IDN Times - Pengacara dr Siti Mirza Nuria, Rangga Afianto, mendatangi kediaman Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio yang terlibat utang piutang sebesar Rp2,5 miliar.
Pengacara sang dokter hadir untuk menagih utang milik yang sudah jatuh tempo sejak Juni 2020 silam. Rangga yang datang berharap Heriyanti keluar. Namun lama ditunggu, hanya Asisten Rumah Tangga (ART) yang keluar. ART tersebut hanya berkata jika pemilik rumah tidak bisa menemui.
"Tadi siang kami sudah coba datang langsung ke rumah Heriyanti. Namun tidak mendapatkan respon atau itikad baik dari beliau," ungkap Rangga di Mapolda Sumsel, Senin (9/8/2021).