Palembang, IDN Times - Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menciduk pemuda warga Pakjo Palembang bernama Renaldo (24). Renoldo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang menghasut untuk melakukan kerusuhan di Palembang, Senin (1/9/2025) lalu.
"Akun bernama Aldo Iretande yang dikelola tersangka menuliskan kalimat provokatif. Unggahannya tersebut berisi ajakan untuk melakukan kerusuhan di Kota Palembang melalui akun Facebook miliknya," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto, Selasa (16/9/2025).
