Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan membantu mengurangi beban iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi non Aparatur Negeri Sipil atau ASN.

Demi mendukung kebijakan yang akan diterapkan mulai tahun 2021 itu, Pemkot Palembang menyiapkan dana hingga Rp8,2 miliar. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatan kesejahteraan pegawai non ASN.

"Kami berencana agar iuran tidak mengurangi gaji bersih pegawai," kata Dewa, Rabu (9/9/2020).

1. Sebut UHC Palembang di atas target nasional

Pj Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa menerangkan, pendaftaran BPJS Kesehatan bagi non ASN diharapkan bisa meningkatkan rasio Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang, atau menuju rasio UHC 100 persen.

"Saat ini UHC Palembang di atas target Pemerintah Pusat, mencapai 95,28 persen dari jumlah penduduk. Ke depan rasio akan terus ditingkatkan," terang dia.

2. Kelurga pegawai non ASN terima fasilitas BPJS Kesehatan

Editorial Team