Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Wako Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berkampanye atau menjadi tim pemenangan bakal calon Presiden maupun Legislatif.

"Apabila ada ASN yang melanggar aturan (ikut kampanye) selama masa politik hingga pemilu akan diberikan sanksi yang berlaku berdasarkan kebijakan Kemendagri," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (28/11/2023).

1. Sanski sudah diatur dalam Perpres

Ilustrasi rapat di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Dokumen Humas Pemkot Palembang)

Selain pemberian sanksi terhadap ASN yang melanggar, Pemkot juga mengingatkan pegawai agar tetap bersikap netral dan jangan takut melapor jika menemukan ASN melanggar aturan.

"Sanksi bagi para ASN yang melanggar aturan sudah diatur dalam Perpres juga. Intinya ASN jangan bermain-main saat pemilu ini," kata dia.

2. Ingatkan ASN Palembang bijak menggunakan media sosial

Editorial Team

Tonton lebih seru di