Pemkot Sanksi ASN Palembang yang Hadir dan Ikut Kampanye

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berkampanye atau menjadi tim pemenangan bakal calon Presiden maupun Legislatif.
"Apabila ada ASN yang melanggar aturan (ikut kampanye) selama masa politik hingga pemilu akan diberikan sanksi yang berlaku berdasarkan kebijakan Kemendagri," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (28/11/2023).
1. Sanski sudah diatur dalam Perpres
Selain pemberian sanksi terhadap ASN yang melanggar, Pemkot juga mengingatkan pegawai agar tetap bersikap netral dan jangan takut melapor jika menemukan ASN melanggar aturan.
"Sanksi bagi para ASN yang melanggar aturan sudah diatur dalam Perpres juga. Intinya ASN jangan bermain-main saat pemilu ini," kata dia.