Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelaku Penembakan Mahasiswa KKN di OKU Masih Buron

Polisi mengecek posko mahasiswa KKN tempat penembakan OTK (Dok: istimewa)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) masih melakukan pengembangan kasus penembakan mahasiswa Universitas Baturaja (Unbara) yang ditembak saat KKN di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun terduga pelaku. Masih dalam pengembangan," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, Rabu (8/2/2023).

1. Korban ditembak senapan angin

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Arif menjelaskan, rontgen korban menunjukkan peluru yang bersarang di pantat korban berasal dari senapan angin. Korban Ofi Heptianda (22) diduga sebagai korban salah sasaran.

"Karena dari hasil rontgen terlihat seperti peluru senapan angin," jelas dia.

2. Sempat ada keributan sebelum penembakan

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Peristiwa penembakan terjadi Minggu (5/2/2022) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang tertidur ditembak oleh orang tidak dikenal yang masuk ke posko mahasiswa KKN. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui penembakan tersebut diduga karena keributan antara remaja kampung dengan seorang mahasiswa KKN.

"Memang sebelum terjadi penembakan, korban sempat berkelahi dengan warga Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti. Tapi belum tentu dia pelakunya. Kasus ini sulit karena ada perkelahian dan ada penembakan," jelas dia.

3. Pihak kampus serahkan kasus ini ke kepolisian

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Rektor I Unbara, Yunizir Djakfar, membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap mahasiswa KKN. Pihak kampus menyerahkan kasus ini kepada polisi.

"Sebelum kejadian itu terjadi keributan antara mahasiswa dengan pemuda desa setempat. Namun bukan korban Ofi yang terlibat keributan tersebut, jadi pelaku ini diduga salah sasaran," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us