Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Keluarga Belum Tanggapi Upaya Mediasi Perawat Pemotong Jari Bayi

Keluarga Belum Tanggapi Upaya Mediasi Perawat Pemotong Jari Bayi
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Keluarga korban kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) belum menanggapi keinginan tersangka untuk berdamai. Kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati menerangkan, pihak keluarga masih berfokus untuk kesembuhan korban.

"Jadi terkait klien kita, saya dari Sahabat Hotman sudah membesuk langsung. Sampai saat ini sudah konfirmasi bahwa dia belum fokus bicara mencabut laporan atau mediasi," ungkap Titis, Selasa (7/2/2023).

1. Polisi dinilai sudah tepat jadika D sebagai tersangka

Kuasa hukum keluarga korban jari bayi terpotong, Titis Rachmawati (Dok: istimewa)
Kuasa hukum keluarga korban jari bayi terpotong, Titis Rachmawati (Dok: istimewa)

Menurut Titis, langkah polisi menetapkan perawat D sebagai tersangka merupakan hal yang tepat. Kasus kelalaian yang dilakukan tersangka merupakan ranah pidana yang harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Sangat cepat pihak kepolisian dalam menghadapi kasus ini. Sehingga terlihat polisi sangat profesional," jelas dia.

2. Korban akan menanggung beban akibat kelalaian

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)
Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Adapun terkait pendampingan yang dilakukan Hotman Paris dan tim di Palembang merupakan upaya dalam melindungi hak korban. Menurutnya, kelalaian di dunia medis akan ditanggung korban seumur hidup.

"Kepolisian sudah cukup proaktif dalam kasus ini, sehingga kita patut berterima kasih kepada Polrestabes Palembang," jelas dia.

3. Kronologi terpotongnya jari korban

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Sebelum kejadian terpotongnya jari bayi berusia delapan bulan tersebut viral di jagat maya, orangtua korban Suparman (38) sudah lebih dahulu melaporkan kelalaian itu ke Polrestabes Palembang. Sang perawat disebut lalai saat menggunting perban infus.

"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk memotong perban yang melekat di lengan anak saya," ungkap Suparman di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Suparman menjelaskan, anaknya sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga, karena selang infus tak berjalan, Suparman berinisiatif memanggil suster agar memeriksa selang infus. Naas karena kurang berhati-hati, jari kelingking korban ikut tergunting.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews