Pelajar di Baturaja Ditangkap Membawa 7 Kilogram Ganja

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pelajar berinisial AD (17) yang tinggal di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur dan Sumsel karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Sebanyak tujuh kilogram daun ganja kering diamankan dari tangan AD. Ganja tersebut dibungkus menjadi delapan paket menggunakan plastik warna hitam yang sudah dibungkus plester cokelat.
1. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat
Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, petugasnya meringkus AD saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIB.
"Ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," ujarnya Kamis (27/10/2022).
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan bekerja sama Polres OKU dan dibantu langsung BNN Sumsel.