Palembang, IDN Times - Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerima laporan kasus Puskesmas Sabo Kingking dan bakal memfasilitasi mediasi serta klarifikasi antara karyawan dengan Kepala Puskesmas.
Kasus Puskesmas Sabo Kingking bermula dari laporan puluhan karyawan yang mendapatkan perlakuan zalim dan arogansi dari pimpinan mereka, karena aturan yang dikeluarkan dinilai tidak bijaksana.
Laporan tersebut disampaikan 18 karyawan Puskesmas Sabo Kingking pada Selasa (6/2/2024). Inspektorat Palembang mendapatkan aduan bahwa aturan yang ditetapkan tidak masuk akal, seperti karyawan dilarang hamil dan pegawai tidak menerima hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).