Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pegawai Bank di Palembang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perselingkuhan

IMG-20250614-WA0004.jpg
Pelapor MS saat mendatangi SPKT Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Perselingkuhan terlapor berlangsung sejak 2023
  • Terlapor sudah buat perjanjian dua kali
  • Polisi dalami laporan korban

Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial MS (36) di Palembang melaporkan istrinya sendiri ke polisi atas dugaan kasus perzinaan. Pelapor tak terima perbuatan sang istri yang diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya sesama pegawai bank.

Dalam laporan itu, MS bukan hanya melaporkan istrinya saja berinisial PA (35) melainkan juga AB (33) yang menjadi selingkuhan istrinya.

"Saya melaporkan istri dan selingkuhannya atas tuduhan perselingkuhan serta perzinahan," ungkap pelapor MS, Sabtu (14/6/2025).

1. Perselingkuhan terlapor berlangsung sejak 2023

Pasangan ketahuan selingkuh (freepik.com)

MS mengungkapkan, perselingkuhan yang dilakukan terlapor sudah berlangsung lama sejak 2023 silam. Bahkan dirinya beberapa kali memergoki perselingkuhan istrinya dengan rekan kerjanya tersebut.

Dirinya mengaku sudah menikah dengan PA sejak 2014 silam. Keduanya bahkan sudah dikaruniai dua anak.

"Saya sudah lama menahankan sakit hati ini, makanya memilih lapor polisi dan berharap segera ditindaklanjuti," jelas dia.

2. Terlapor sudah buat perjanjian dua kali

Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Beberapa bukti melalui aplikasi pesan singkat, hingga bukti pemesanan kamar hotel ditemukan oleh pelapor. Dirinya sudah berusaha mengakhiri hubungan keduanya namun perselingkuhan itu terus berlanjut hingga saat ini.

"Sudah banyak bukti dan baru saya bongkar. Bukti mereka check in, bukti chat sama cowok. Jadi mereka telah melakukan perzinahan di hotel dan sudah membuat surat pernyataan dua kali," beber dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)

Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya pelaporan istri oleh suami di Palembang. Laporan tersebut masuk atas dugaan perzinaan dan tengah dalam penyelidikan.

"Laporannya sudah kita terima dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us