Palembang, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota DPRD Sumsel 2019-2024. PAW ditujukan untuk mengganti Dedi Sipriyanto, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dedi dituding telah melakukan pelanggaran SK DPP PDIP nomor 25 A tentang mekanisme keputusan partai. Dirinya diisukan menjadi Bacaleg dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).
"DPP PDI Perjuangan sudah menyetujui untuk PAW dan keputusannya sudah keluar," ungkap Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel, Yudha Rinaldi, Senin (3/7/2023).
