Lubuk Linggau, IDN Times - HA (38) oknum tenaga pendidik berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuk Linggau. Pelaku ditangkap karena memerkosa anak Sekolah Dasar (SD) berinisial B berusia 10 tahun pada 31 Mei 2020 lalu.
"Korban diperkosa oleh tersangka di perkebunan karet. Dirinya juga diancam untuk tidak berteriak karena akan ditinggal di kebun sendirian," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Nuryono, Rabu (3/2/2021).