Palembang, IDN Times - Terungkap kondisi terkini Lurah Pulokerto yang sebelumnya mendapatkan surat peringatan (SP3) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akibat tak berada di kantor saat Wali Kota Ratu Dewa sidak, Jumat (8/3/2025) lalu. Lurah Pulokerto Amrulah mendapatkan sanksi atas tindakan lalainya tersebut.
Nasib Amrullah yang sebelumnya bertugas sebagai Lurah Pulokerto, kini terpaksa harus mendapati mutasi ke lokasi lain. Keputusan mutasi itu lebih bijak dilakukan Pemkot Palembang, ketimbang harus memecat sepihak.