Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berpotensi memicu kabut asap di sejumlah wilayah terdekat dari sumber titik panas (hotspot). Hingga saat ini, tercatat ada 12 kecamatan ditemukan sejumlah titik lahan yang dinilai rawan terbakar.
Jika sebelumnya Muba telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, kali ini Kabupaten terluas kedua di Sumsel ini resmi menaikkan status siaga darurat bencana asap. Penetapan status tersebut berdasarkan SK status siaga darurat bencana asap akibat karhutla yang sudah ditandatangani Bupati Muba pada Senin (2/6/2025). Kendati demikian, pemberlakuannya sejak 19 Mei 2025.