Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pemadaman karhutla di Sumsel (Dok: Manggala Agni)

Intinya sih...

  • Kabut asap dapat terjadi akibat 12 kecamatan di Muba rawan terbakar
  • Status siaga darurat bencana asap dinaikkan, berlaku sejak 19 Mei hingga 30 November 2025
  • BPBD Muba melakukan patroli, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, dan menyiagakan tim di wilayah rawan

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berpotensi memicu kabut asap di sejumlah wilayah terdekat dari sumber titik panas (hotspot). Hingga saat ini, tercatat ada 12 kecamatan ditemukan sejumlah titik lahan yang dinilai rawan terbakar.

Jika sebelumnya Muba telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, kali ini Kabupaten terluas kedua di Sumsel ini resmi menaikkan status siaga darurat bencana asap. Penetapan status tersebut berdasarkan SK status siaga darurat bencana asap akibat karhutla yang sudah ditandatangani Bupati Muba pada Senin (2/6/2025). Kendati demikian, pemberlakuannya sejak 19 Mei 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di