Menteri LH Ancam Sanksi Perusahaan di Sumsel yang Tak Cegah Karhutla

- Menteri LH peringatkan pengusaha sawit Sumatra Selatan yang tidak serius dalam mencegah karhutla.
- Indonesia menjadi negara dengan kontribusi kedua kabut asap global, sanksi tegas akan diberikan jika perusahaan tidak melaporkan kesiapan penanganan karhutla.
- Pengusaha sawit diminta membina kelompok masyarakat peduli api dan memastikan tidak ada akses ke wilayah konsesi tanpa pengawasan.
Palembang, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan peringatan keras kepada para pengusaha sawit dan pemegang konsesi di Sumatra Selatan yang tidak serius dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sanksi tegas akan diberikan jika dalam dua minggu ini perusahaan tidak melaporkan kesiapan penanganan karhutla, baik dari sisi SDM, peralatan, maupun pendanaan. Peringatan keras ini disampaikan langsung saat kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, Sabtu (24/5/2025), di Hotel Aryaduta Palembang.
1. Indonesia peringkat kedua dalam kontribusi kabut asap global

Menurut Hanif, Indonesia saat ini menjadi negara dengan peringkat kedua dalam kontribusi kabut asap global, yang sebagian besar disebabkan oleh karhutla. Hal ini berpengaruh besar terhadap emisi gas rumah kaca dan kredibilitas Indonesia dalam komitmen penurunan emisi global.
"Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Jika perlu, kami ajukan sanksi pidana satu tahun penjara bagi yang tidak patuh. Sanksi administratif paksaan pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009," ujarnya di hadapan para pemegang izin konsesi dan perwakilan pemerintah daerah yang hadir.
2. Luas area konsesi di Sumbagsel mencapai sekitar 5 juta hektar

Hanif menambahkan, KLHK telah mengirimkan surat kepada para pemegang izin konsesi di wilayah Sumatra bagian selatan, termasuk Sumsel, untuk melaporkan kesiapan penanggulangan karhutla. Evaluasi lapangan juga akan dilakukan dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
"Luas area konsesi di Sumbagsel mencapai sekitar 5 juta hektar dari total 20 juta hektar wilayah. Dengan 25 persen wilayah dipegang oleh konsesi, maka tanggung jawabnya juga besar. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi menyangkut kesehatan masyarakat dan keutuhan lingkungan hidup kita," jelasnya.
Ia juga meminta para pengusaha sawit membina kelompok masyarakat peduli api dan memastikan tidak ada akses ke wilayah konsesi tanpa pengawasan. Evaluasi terhadap standar kesiapan alat, organisasi, dan pelaporan juga akan dilakukan secara ketat.
"Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi yang tidak memenuhi kewajiban. Ini bukan ancaman, tapi bentuk keseriusan negara dalam menjaga lingkungan," tegas Hanif.
3. Angka karhutla di Sumsel setiap tahun mengalami penurunan

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, angka karhutla setiap tahunnya cenderung mengalami penurunan. Hal ini ditopang dengan kesadaran masyarakat yang terus membaik.
"Dari sebelumnya dipaksa oleh berbagai aturan dan penegakkan hukum, kini masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya Karhutla. Sehingga, makin sedikit dari mereka yang melakukan pembebasan lahan dengan cara dibakar," ujarnya.
Menurutnya, kesadaran ini harus terus dipupuk dengan cara memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara yang baik dan benar. Salah satunya dengan memberikan bantuan peralatan.
"Seperti bantuan alat berat yang akan digunakan untuk membuka lahan. Ini menjadi penting agar mereka tidak lagi mengulangi cara-cara lama yang mengancam lingkungan," ungkapnya.
4. Pentingnya pemenuhan sumber daya air di lokasi rawan kebakaran

Wakil Ketua II Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Susanto menjelaskan, ancaman karhutla masih nyata meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan efektivitas program pencegahan dan mitigasi, terutama dalam menghadapi tren peningkatan kebakaran dalam dua dekade terakhir.
“Kejadian karhutla ini masih tinggi meskipun kita telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Kita turut mendorong berbagai inisiatif, mulai dari penyebaran surat edaran kewaspadaan, pedoman teknis pencegahan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi rutin," ungkapnya.
Dari sisi kesiapan teknis, GAPKI menekankan pentingnya pemenuhan sumber daya air di lokasi rawan kebakaran, sesuai regulasi.
"Modifikasi cuaca bukan solusi tunggal. Persiapan sumber daya dan pelatihan keterampilan anggota di lapangan harus terus dilakukan,” tegas Susanto.