Motor Pelajar Tabrak Fuso di Pintu Tol Baleno Muba, 1 Orang Tewas

- Penumpang sepeda motor tewas sementara rekannya mengalami luka
- Bagian besi ram kiri belakang truk tertabrak sepeda motor korban
- Polisi sebut jalan lintas tersebut cukup padat dan minim penerangan
Musi Banyuasin, IDN Times - Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Jalan Lintas Nasional Palembang–Jambi Km 214, tepatnya di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kecelakaan yang terjadi di pintu Tol Baleno tersebut melibatkan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BA 8467 QU dengan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi. Akibat peristiwa itu, satu pelajar meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
1. Penumpang sepeda motor tewas sementara rekannya luka

Korban meninggal dunia diketahui bernama Anggi Setiawan (15), pelajar asal Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir. Ia merupakan penumpang sepeda motor yang dikendarai rekannya, Pedilanur Ikhsani Ogarin (14) warga satu desa.
Anggi sempat dilarikan ke RSUD Bayung Lencir, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara Pedilanur mengalami luka di dada, dagu, dan bibir, serta masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
2. Bagian besi ram kiri belakang truk tertabrak sepeda motor korban

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon mengatakan, kecelakaan terjadi saat truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Zul Halim (57) melaju dari arah Palembang menuju Jambi. Ketika hendak berbelok ke kanan menuju pintu tol, bagian besi ram kiri belakang truk tersebut tertabrak sepeda motor Honda Revo yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Jambi menuju Palembang.
"Benturan keras tak terhindarkan karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat. Sepeda motor yang dikendarai dua pelajar itu langsung terpental, menyebabkan pengemudi dan penumpangnya terjatuh keras di badan jalan," ujarnya Minggu (26/10/2025).
3. Polisi sebut jalan lintas tersebut cukup padat dan minim penerangan

Pengemudi sepeda motor dan penumpangnya langsung dibawa menuju RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan pertolongan. Namun, karena luka yang dialami cukup serius membuat Anggi Setiawan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan.
Pascakejadian, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu unit truk Mitsubishi Fuso BA 8467 QU warna oranye, STNK asli kendaraan, dan SIM B II Umum atas nama Zul Halim.
"Kami mengimbau para pengendara, terutama yang melintas di jalur lintas Palembang-Jambi, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Jalan lintas ini cukup padat dan minim penerangan. Utamakan keselamatan di jalan, jika lelah dan mengantuk jangan memaksa berkendara. Tak lupa lengkapi helm bagi pengguna sepeda motor," tegasnya.


















