Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250611.JPG
Kopda Basarzah saat dibawa ke ruang sidang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Kopda Bazarsah diingatkan sidang akan berlangsung panjang

  • Mengantuk lagi Kopda Bazarsah diminta push up

  • Kopda Bazarsah terancam hukuman mati

Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung, kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemanggilan saksi. Dalam sidang tersebut, Kopda Bazarsah kembali mendapati teguran dari hakim karena mengantuk dalam ruang sidang seperti sidang perdana sebelumnya.

Pasalnya, gerak-gerik terdakwa yang mengantuk mendapat sorotan secara langsung dari ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto. Dirinya sempat memperingatkan agar terdakwa melakukan sikap sempurna.

Editorial Team

Tonton lebih seru di