Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung, kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemanggilan saksi. Dalam sidang tersebut, Kopda Bazarsah kembali mendapati teguran dari hakim karena mengantuk dalam ruang sidang seperti sidang perdana sebelumnya.
Pasalnya, gerak-gerik terdakwa yang mengantuk mendapat sorotan secara langsung dari ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto. Dirinya sempat memperingatkan agar terdakwa melakukan sikap sempurna.
"Terdakwa sehat?," tanya Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (16/6/2025).