Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Empat Lawang 2018-2023 Joncik Muhammad (Dok: Istimewa)

Intinya sih...

  • MK memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
  • Pasangan Joncik Muhammad-A Rifai harus mengulang pemilihan, kali ini berhadapan dengan Budi Antoni-Henny Verawati setelah sebelumnya menang melawan kotak kosong.
  • Joncik-Rifai hanya kalah di Kecamatan Tebing Tinggi yang menjadi ibu kota kabupaten, dengan kotak kosong unggul dengan 13.575 suara.

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar KPU Empat Lawang untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tersebut.

Putusan MK itu membuat pasangan Joncik Muhammad-A Rifai yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang pilkada serentak terpaksa harus mengulang kembali pemilihan. Dalam putusan MK itu, Joncik-Rifai tak lagi berhadapan dengan kotak kosong melainkan ada penantang yakni, Budi Antoni-Henny Verawati.

"Kita terima putusan ini, kita siap lahir batin menghadapi PSU," ungkap Joncik Muhammad, Selasa (25/2/2025).

1. Berharap pendukung tetap solid hadapi PSU

Bupati Empat Lawang 2018-2023 Joncik Muhammad (Dok: Istimewa)

Joncik menjelaskan, pihaknya sudah siap menghadapi PSU di Empat Lawang. Dirinya bersama pasangannya berharap para pendukungnya tetap merapatkan barisan untuk menatap PSU dan mengupayakan langkah pemenangan pada tahapan PSU ini.

"Kita bakal berjuang lagi, kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami bisa menang lagi," jelas Joncik.

2. Joncik-Rifai menang di sembilan kecamatan

(Cabup tunggal Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada serentak) IDN Times/istimewa

Pasangan Joncik-Rifai meraih 147.332 suara dalam Pilkada 2024 setelah mengalahkan kotak kosong. Pasangan nomor urut 02 tersebut menang sekitar 80,39 persen dari total suara sah 183.255 suara dengan raihan kotak kosong sebesar 35.923 suara atau 19,60 persen.

Sementara jumlah pemilih yang tidak hadir di TPS atau memilih golput sebanyak 70.107 pemilih atau sekitar 27,27 persen dari jumlah DPT sebesar 257.020 orang. Dari 10 kecamatan di Empat Lawang, Joncik-Rifai hanya kalah di Kecamatan Tebing Tinggi yang menjadi ibu kota kabupaten.

Hasil penetapan suara, di Tebing Tinggi Joncik-Rifai hanya meraih 13.400 suara sedangkan kotak kosong unggul dengan 13.575 suara.

3. KPU dinilai lalai tak terima pendaftaran salah satu cabup

Ilustrasi pilkada serentak. (Dok.IDN Times)

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menggelar PSU sekaligus mengikutsertakan Bakal Calon Bupati Budi Antoni dan Henny Verawati yang sebelumnya didiskualifikasi

Budi Antoni Aljufri dinilai belum menjabat dua periode setelah terpilih sebagai kepala daerah pada periode ke dua tahun 2013 silam. Budi Antoni dinilai baru menjalani masa jabatan selama 2 tahun 1 bulan sebelum menjalani proses hukum. Sehingga dalil KPU Empat Lawang menolak pendaftaran Budi Antoni dinilai tidak sah lantaran dalam aturan, kepala daerah terhitung menjabat satu periode jika sudah menjabat 2 tahun 6 bulan atau dua tahun setengah.

"Berdasarkan periodesasi kepala daerah, MK memutuskan bahwa Budi Antoni baru menjalani periode ke-2 sebagai Bupati Kabupaten Empat Lawanng selama 2 tahun 1 bulan," jelas dia.

Editorial Team