Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembacaan amar putusan oleh Suhartoyo selaku Hakim Ketua merangkap Anggota. (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar KPU menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan (Sumsel). Keputusan itu diberikan setelah MK mengabulkan permohonan pemohon sebagian dan memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menggelar PSU sekaligus mengikutsertakan Bakal Calon Bupati Budi Antoni dan Henny Verawati yang sebelumnya didiskualifikasi.

"Menugaskan termohon (KPU Empat Lawang) untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan mengikutsertakan Budi Antoni dan Henny Verawati sebagai peserta pilkada," ungkap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

1. Wabup Empat Lawang dinilai jalani pemerintahan sejak Budi Antoni absen

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pengucapan putusan atau sidang dismissal, Selasa (4/2/2025). (YouTube/Mahkamah Konstitusi).

Budi Antoni Aljufri dinilai belum menjabat dua periode setelah terpilih sebagai kepala daerah pada periode ke dua tahun 2013 silam. Budi Antoni dinilai baru menjalani masa jabatan selama 2 tahun 1 bulan sebelum menjalani proses hukum.

Sementara Syahril Hanafiah yang menjadi Wakil Bupati Empat Lawang dalam proses hukum yang dijalani Budi Antoni, telah menjalankan proses pergantian kewenangan Bupati meski belum dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri. Syahril Hanafiah telah menjalani proses sebagai kepala daerah selama 2 tahun 10 bulan.

"Berdasarkan periodesasi kepala daerah, MK memutuskan bahwa Budi Antoni baru menjalani periode ke-2 sebagai Bupati Kabupaten Empat Lawang selama 2 tahun 1 bulan. Berdasarkan putusan MK kepala daerah dihitung telah menjalani satu periode jika dia telah menjalani masa kepemimpinan selama 2 tahun 6 bulan atau dua tahun setengah sejak dilantik," ungkap dia.

2. KPU Empat Lawang dinilai cederai rasa keadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di