Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf

Intinya sih...

  • Menteri Sosial batasi bansos maksimal 5 tahun, harus evaluasi penerima dan pendamping.
  • Penerima bansos harus diberi pendampingan, tidak boleh lebih dari 10 tahun.
  • Kemensos ajak Pemda untuk kerjasama tingkatkan kesejahteraan sosial, termasuk koordinasi dengan lembaga lain.

Palembang, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan warning bagi penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah hanya boleh maksimal 5 tahun, dan tidak ada lagi yang sampai 10 tahun atau bahkan sampai 15 tahun.

"Bansos ini sifatnya sementara bukan untuk dinikmati (dalam jangka lama). Maka hanya boleh maksimal 5 tahun, kalau lebih dari itu kita akan lakukan evaluasi baik kepada penerima maupun kepada pendamping," kata dia, Kamis (27/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di