Palembang, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Kedua saksi dihadirkan untuk mengambil keterangan terkait permasalahan di Pasar Cinde, Senin (28/4/2025) kemarin.
"Ada dua orang saksi yang diperiksa terkait perkara Pasar Cinde yakni, MS (Mukti Sulaiman) selaku Sekda Sumsel 2014-2016 dan B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel 2016," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (29/4/2025).