Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman Diperiksa Soal Kasus Pasar Cinde

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
- Mukti Sulaiman dan Kabid BPKAD Sumsel diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
- Pemeriksaan dilakukan selama 7,5 jam dengan 20 pertanyaan lebih, penyidik masih menggali keterangan dan alat bukti untuk menjerat tersangka.
- Kejati Sumsel telah memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai saksi terkait permasalahan Pasar Cinde Palembang, serta masih mendalami keterlibatan pihak tertentu dalam proyek revitalisasi tersebut.
Palembang, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Kedua saksi dihadirkan untuk mengambil keterangan terkait permasalahan di Pasar Cinde, Senin (28/4/2025) kemarin.
"Ada dua orang saksi yang diperiksa terkait perkara Pasar Cinde yakni, MS (Mukti Sulaiman) selaku Sekda Sumsel 2014-2016 dan B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel 2016," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (29/4/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us