Palembang, IDN Times - Mantan Panglima TNI, Laksamana (Purn) Agus Suhartono, hadir menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang dilakukan PT Bukit Asam (BA). Kehadiran Agus sebagai mantan Komisari PT BA. Agus dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait akuisisi dan utang yang ditinggalkan perusahaan setelah proses akuisisi dilakukan.
"Utang itu ditanggung perusahaan setelah diakuisisi," ungkap Agus di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/1/2024).