Palembang, IDN Times - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) kembali bergulir. Mantan Direktur PT Bukti Multi Investama (BMI), Danang Sudirdja, serta Mantan Direktur SDM PT Bukit Asam (BA), Hermawan, dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut, Danang menyebut proses akuisisi dinilai menguntungkan PTBA. Pasalnya selama ini PT BA memiliki ketergantungan dengan kontraktor swasta.
"Setelah akuisisi PT SBS, PT BA punya nilai tawar. Karena selama ini dalam upaya penambangan PT BA selalu mengikuti nilai (harga) yang dikeluarkan Pama," ungkap Danang, Jumat (5/1/2024).