Palembang, IDN Times - Kasus dugaan pernikahan tanpa izin yang dilakukan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Ruadiyanto, sedang diselidiki Propam Mabes Polri. Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Menurutnya, Propam Mabes Polri masih menelusuri isi dari video yang beredar soal sang Kapolres yang tak meminta izin untuk menikah lagi.
"Kalau nantinya ada pelanggaran disiplin, Kapolres Muara Enim akan diproses oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu (19/10/2022).