Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang ASN Polres OKI berinisial R diburu wajib pajak karena menggelapkan dana pembayaran pajak kendaraan milik warga berinisial MU. Pelaku R yang sehari-hari bertugas di Samsat OKI I, Kayuagung, menjanjikan mengurus pembayaran pajak kendaraan milik MU. Saat itu, MU meminta bantuan R dan menyerahkan uang Rp2,8 juta.
"Selama ini biasa minta bantuan R karena cepat selesai. Tapi kali ini sampai Juni, STNK mobil itu tidak kunjung selesai, padahal sudah sebulan berkas diberikan," ungkap MU, Jumat (14/6/2024).