Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Kades di Mura Diperiksa Kasus Penerbitan SPH Perkebunan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Kejati Sumsel memeriksa 4 Kades Mura sebagai saksi kasus korupsi penerbitan SPH izin perkebunan.
  • Keempat Kades diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi penerbitan SPH izin perkebunan 2010-2023.
  • Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih fokus menyelesaikan beberapa penyidikan termasuk kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan.

Musi Rawas, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selata. (Kejati Sumsel) melalui bidang penerang hukum (Penkum), menyampaikan update terbaru perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SPH izin perkebunan Musi Rawas (Mura) 2010-2023.

Kali ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa empat orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas sebagai saksi. Adapun empat orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari Kades Mulyoharjo berinisial B, lalu Kades Raksa Budi berinisial M, kemudian Kades Pangkalan Tarum berinisial S dan Kades Pelawe berinisial S.

1. Keempat Kades kooperatif hadir sebagai saksi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, keempatnya terkonfirmasi hadir dan diperiksa penyidik pidsus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SPH izin perkebunan 2010-2023.

"Berdasarkan informasi tim penyidik keempatnya hadir diperiksa sebagai saksi, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait penerbitan SPH izin perkebunan yang diusut Kejati Sumsel," kata Vanny, Jumat (7/6/2024).

2. Tim Pidsus masih terus memanggil nama lainnya

(NET.Z/muhammad farhan adli)

Diterangkan Vanny, masih dari informasi yang diterima keempatnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (4 /6/2024) kemarin dari pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai. Ia mengklaim bahwa hingga saat ini tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya.

"Hal tersebut untuk mendalami alat bukti sebagai materi penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan SPH izin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2013. Akan kita informasikan lebih lanjut terkait update perkembangan penyidikan perkara ini," jelasnya.

Ia berharap, terhadap sejumlah nama-nama yang dipanggil penyidik agar kooperatif memenuhi panggilan, dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan penyidik.

"Apabila tidak hadir maka akan kita lakukan pemanggilan ulang guna melengkapi berkas materi penyidikan perkara," tegasnya.

3. Sudah belasan saksi diperiksa terkait korupsi penerbitan SPH

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menekankan jika pihak Kejati Sumsel khususnya tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih tetap fokus menyelesaikan beberapa penyidikan perkara termasuk penyidikan kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan ini.

"Sudah belasan nama saksi yang diperiksa. Adapun saksi-saksinya diperiksa tidak hanya dari pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas namun juga dari pihak Kanwil BPN Provinsi Sumsel," ungkapnya.

Seperti mantan Pj Bupati Musi Rawas berinisial RJ dan mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas tahun 2012, turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Kemudian, turut serta diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni saksi berinisial M selaku Kepala Bidang Survey dan Pemetaan pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us