Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan sepakat akan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam waktu dekat. Keputusan itu diambil setelah ada dua kabupaten di Sumsel yang menetapkan lebih dulu status siaga dengan pertimbangan beberapa parameter terkait kondisi kemarau yang melanda.
"Parameternya sudah cukup dengan beberapa indikator seperti analisis BMKG terkait potensi cuaca, munculnya hotspot (titik panas) dan kejadian kebakaran yang terjadi dibeberapa daerah di Sumsel," ungkap Kepala BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Selasa (3/6/2025).