Palembang, IDN Times - Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi akuisisi saham PT SBS kembali bergulir. Lima terdakwa dihadirkan dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU, tidak satu pun jawabannya yang mengonfirmasi jika proses akuisisi saham PT SBS adalah salah.
"Bahkan keterangan yang disampaikan menjadi counter balik dari apa yang didakwakan. Beberapa hal yang dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum terbantahkan semua," ungkap Kuasa Hukum Terdakwa, Gunadi Wibakso, Jumat (8/3/2024).
