KPU Pasaman Ajukan Rp13,4 Miliar untuk Pelaksanaan PSU

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyatakan sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang harus dilaksanakan dalam 60 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025) lalu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu soal penganggaran PSU ini," kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq saat dihubungi IDN Times, Jumat (28/2/2025).
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sudah mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU yang akan dilakukan nantinya.
1. Ajukan Rp13,4 miliar untuk PSU

Taufiq mengatakan, awalnya KPU Pasaman akan mengajukan anggaran sebanyak Rp14 miliar untuk pelaksanaan PSU tersebut.
"Tetapi, setelah kami lakukan pencermatan, anggaran yang dibutuhkan untuk PSU tersebut berada pada angka Rp13,4 miliar," katanya.
Menurut Taufiq, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan seluruh tahapan PSU yang disesuaikan dengan arahan dari KPU RI.
2. Tahapan disesuaikan dengan amar putusan

Taufiq mengungkapkan, untuk tahapan pelaksanaan PSU tersebut akan disesuaikan dengan amar putusan yang telah dibacakan oleh MK pada sidang putusan Senin lalu.
"Nanti amar putusan itu akan ditafsirkan oleh KPU RI dalam bentuk Surat Keputusan (SK) ataupun petunjuk teknis," katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai pelaksana PSU, KPU Pasaman masih menunggu SK atau petunjuk teknis tersebut dari KPU RI soal tahapan yang akan dilaksanakan.
3. Bagaimana jika anggaran daerah tidak mampu mencover?

Di tengah pelaksanaan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat, kemungkinan pemerintah daerah akan kesulitan untuk memenuhi anggaran tersebut.
"Untuk sanggup atau tidaknya, tentunya itu yang bisa menjawab pemerintah daerah. Karena saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab itu," katanya.
Ia mengungkapkan, jika pemerintah daerah tidak sanggup untuk memenuhi anggaran itu nantinya bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
"Nanti pemerintah provinsi akan berkoordinasi juga dengan Kemendagri untuk membantu anggaran pelaksanaan PSU itu," katanya.