Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PSU Pasaman, Pengamat Sebut Tidak Akan Maksimal

Pengaman Politik Unand, Prof Asrinaldi (Foto: Dok Asrinaldi)

Padang, IDN Times - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pasaman tidak akan maksimal nantinya. Pasalnya di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat sejak awal Februari lalu, tentunya akan berpengaruh terhadap keuangan di daerah.

"Tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan PSU nantinya. Karena anggaran pelaksanaan PSU kan dari pemerintah daerah," katanya saat dihubungi IDN Times, Rabu (26/2/2025).

1. Ada tahapan yang dikurangi

Seorang warga melakukan pencoblosan di salah satu bilik suara di TPS 22 Anak Air (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Asrinaldi, dengan keterbatasan anggaran saat ini, akan ada beberapa tahapan yang berkurang dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman nantinya.

"Mungkin saja ada tahapan yang tidak maksimal atau bahkan ada tahapan yang ditiadakan oleh KPU," katanya.

Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU tersebut tidak akan sama dengan anggaran pelaksanaan saat Pilkada lalu.

2. KPU harus cermat dalam menyusun anggaran

Salah seorang warga menunjukkan jari kelingkingnya yang sudah diberi tinta tanda telah melakukan pencoblosan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Untuk itu, Asrinaldi mengingatkan KPU Pasaman agar lebih cermat dalam menyusun anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut nantinya.

"Metode penganggarannya harus maksimal. Karena ini kan membebankan pemerintah daerah yang sedang melakukan efisiensi anggaran," katanya.

Menurut Asrinaldi, untuk memenuhi anggaran pelaksanaan PSU tersebut tidak tertutup kemungkinan akan ada beberapa anggaran pembangunan yang dialihkan.

3. Harus hormati dan laksanakan putusan MK

Seorang warga memperlihatkan jarinya yang sudah bertinta tanda telah melakukan pencoblosan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Asrinaldi menegaskan bahwa KPU Pasaman harus taat terhadap putusan yang dikeluarkan oleh MK pada Senin (24/2/2025) lalu itu.

"Kalau urusan ke MKMK-nya kan nanti itu urusan lain lagi. Yang jelas harus laksanakan keputusan yang telah dikeluarkan itu," katanya.

Ia kembali mengingatkan KPU agar lebih cermat lagi dalam melakukan setiap tahapan agar tidak ada lagi gugatan kedepannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us