Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel akan menetapkan delapan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serantak di Sumsel, Kamis, (9/1/2025).
Kedelapan wilayah yang akan melakukan penetapan tersebut terdiri dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ilir, Kabupaten OKU Timur, Musi Banyuasin, Muratara, Musi Rawas, dan Kota Lubuk Linggau serta Prabumulih.
"Sudah ada surat penetapan dari KPU RI yang keluar hari ini, dan kemungkinan besar penetapan akan dilakukan Kamis nanti," ungkap Komisioner KPU Sumsel, Handoko, Senin (6/1/2025).
