Palembang, IDN Times - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penjualan LPG kemasan 3 kilogram. KPPU menemukan harga jual LPG di atas pasaran.
"Banyak ditemukan LPG yang dijual di atas HET dari pemerintah Rp15.400. Sedangkan harga gas LPG itu dijual Rp17.000-Rp18.000 per tabung," ungkap Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, Kamis (21/3/2024).
