Ogan Komering Ulu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di Jalan Kemiling, Lorong Kembang, RT 11, Dusun 4, Desa Tanjung baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel, Selasa (17/6/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU tahun anggaran 2024–2025.
Diketahui rumah yang digeledah milik pasangan Rasta dan Yuliana. Selain menyita beberapa dokumen seperti kuitansi dan beberapa foto, penyidik juga terlihat membawa seorang perempuan berinisial H, seorang mahasiswi di Baturaja yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pelaku suap.