Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik KPK saat menggeledah sebuah rumah di Baturaja Timur. (Dok. Istimewa)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di Jalan Kemiling, Lorong Kembang, RT 11, Dusun 4, Desa Tanjung baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel, Selasa (17/6/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan fee pokok pikiran (pokir) DPRD OKU atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU tahun anggaran 2024–2025.

Diketahui rumah yang digeledah milik pasangan Rasta dan Yuliana. Selain menyita beberapa dokumen seperti kuitansi dan beberapa foto, penyidik juga terlihat membawa seorang perempuan berinisial H, seorang mahasiswi di Baturaja yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pelaku suap.

1. KPK membawa seorang wanita berinisial H

Penyidik KPK saat menggeledah sebuah rumah di Baturaja Timur. (Dok. Istimewa)

Kepala Dusun (Kadus) 4 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Jon Fikri saat dikonfirmasi membenarkan ada pengeledahan di rumah salah satu warganya.

"Rumah itu masuk wilayah RT 11 Dusun 4. Berhubung ketua RT (Erwan) sedang tidak ada di rumah, jadi saya diminta menonton penggeledahan itu,” ujarnya.

Menurut Jon, rumah tersebut atas nama Rasta dan Yuliana (istri yang punya rumah). Dari rumah ini, informasinya tim KPK membawa seorang wanita berinisial H. Warga menduga, mahasiswi tersebut ada hubungan dengan salah satu terdakwa suap yang kini masih menjalani proses sidang.

"Untuk perannya belum jelas, bisa sebagai staf, orang suruhan atau juga tenaga administrasi urusan berkas-berkas proyek. Tadi ada yang menyebut soal penyerahan uang. Saya tidak tahu berapa. Karena saya hanya diminta menyaksikan proses penggeledahan saja," ungkapnya.

2. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus OTT Dinas PUPR OKU

Editorial Team

Tonton lebih seru di