Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diperiksa KPK, Bupati OKU Teddy Meilwansyah: Saya Tak Tahu-menahu

Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (Dok. Humas Pemkab OKU)
Intinya sih...
  • Bupati OKU, Teddy Meilwansyah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Dinas PUPR setempat.
  • Teddy dimintai keterangan terkait fee proyek yang melibatkan enam orang yang terjaring OTT KPK, meskipun ia belum menjabat saat proyek berjalan.
  • Teddy akan mendukung penegakan hukum KPK dan meminta agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di OKU.

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Teddy Meilwansyah mengakui dirinya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi di Dinas PUPR setempat.

Teddy menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK di Markas Polres OKU pada Sabtu (22/3/2025) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan tambahan terkait masalah enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

1. Proyek bermasalah terjadi sekitar Februari 2025

Bupati OKU Teddy Meilwansyah. (Dok. Humas Pemkab OKU)

Teddy mengatakan, dirinya dimintai keterangan sebagai saksi seputar masalah fee proyek yang mengakibatkan enam orang, salah satunya Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah yang menjadi tersangka dalam OTT yang dilakukan KPK.

"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," ujarnya.

Ia memperkirakan proyek bermasalah itu terjadi sekitar Februari 2025, sedangkan ia baru efektif sebagai Bupati OKU mulai 3 Maret 2025 setelah selesai retreat di Magelang.

"Terkait posisi saya sebagai kepala daerah setelah adanya kasus ini, Insya Allah aman, mohon doanya. Mengenai uang komitmen fee proyek saya juga tidak tahu,” jelasnya.

2. Teddy akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK

Ilustrasi KPK. (IDN Times)

Selain itu, Teddy menyatakan akan mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan meminta agar semua pelayanan publik di OKU tetap berjalan dengan baik. Pihaknya akan menunggu perkembangan selama masa penahanan sementara 20 hari terhadap enam orang yang diamankan.

"Kami atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," tegas Teddy.

3. Pastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal

Ilustrasi Baju Tahanan KPK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diakuinya, ia masih prihatin dengan nasib bawahannya yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan tiga sahabatnya sebagai anggota dewan, yakni Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati yang tertangkap OTT KPK.

Teddy juga memastikan, roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan meminta agar pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Saya minta semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us