KPK Kembali Periksa 9 Saksi Terkait Kasus OTT OKU di Polda Sumsel

- KPK mengembangkan kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Pemeriksaan intensif terhadap 9 orang, termasuk pejabat DPRD, ASN PUPR, dan pihak swasta
- Kendati demikian, Kabid Humas tidak memberikan keterangan lebih detail tentang pemeriksaan tersebut
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu beberapa waktu lalu. Setelah beberapa orang ditetapkan tersangka, kini giliran beberapa anggota DPRD dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diperiksa.
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang terdiri dari pejabat di DPRD OKU, Aparatur Sipil Negara (ASN) di PUPR Kabupaten OKU, serta pihak swasta. Pemeriksaan penting ini berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, tepatnya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
1. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025) menyebutkan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU Provinsi Sumsel tahun anggaran 2024 sampai 2025," ujar Tessa.
2. Ada 6 pejabat dan 3 pihak swasta yang diperiksa

Para saksi yang mendapatkan panggilan semuanya datang untuk memenuhi pemeriksaan di Polda Sumsel. Berikut nama-nama 9 orang yang diperiksa tersebut:
- RH, Wakil Ketua I DPRD OKU
- P, Wakil Ketua 2 DPRD OKU
- RV, Anggota DPRD OKU
- AA, Sekretaris Pribadi Bupati Periode 2022-2024
- F, Bendahara Dinas PUPR Kabupaten OKU
- NH, Staff Dinas PUPR Kabupaten OKU
- AU, swasta
- RF, swasta
- HI, swasta
3. Polda Sumsel hanya memfasilitasi pemeriksaan

Kabar pemeriksaan itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.
"Iya benar (di Ditreskrimsus). Kita hanya memfasilitasi tempat saja," ucap Nandang.
Kendati demikian, Kabid Humas tidak bisa memberikan keterangan lebih detail tentang pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah sepenuhnya menjadi ranah penyidikan KPK.
"Saya baru disampaikan Wadir Krimsus, memang ada. Itu saja sementara ya, saya hanya membenarkan saja," ungkapnya.