Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan (Sumsel), Yustianus mengungkapkan, masyarakat Sumsel harus mengetahui ciri-ciri produk Standar Nasional Indonesia (SNI) yang juga berlabel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar terhindar dari dampak negatif.
"Sejak 2017, pengawasan terhadap barang-barang beredar di wilayah Sumsel lebih memperhatikan tiga produk seperti mainan anak-anak, melamin dan garam (yodium). Bila tidak berlabel SNI atau BPOM, dapat menimbulkan efek seperti kalau melamin jika palsu zat akan menyatu di makanan dan akan menyebabkan penyakit," ujarnya di Kantor Dinas Perdagangan Sumsel, Selasa (17/9).