Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lahat Sumatra Selatan. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, ada dugaan pungli terhadap kades yang dilakukan sejak lama dan bukan hanya terjadi di tahun 2025.
"Penyidik menemukan fakta bahwa perbuatan para tersangka menarik pungutan liar sudah terjadi tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi dilakukan dari beberapa tahun silam. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan guna menggali informasi pasca OTT," ungkap Vanny Yulia Eka Sari, Sabtu (26/7/2025).