Kejati Sumsel Beberkan 4 Lokasi Penggeledahan Terkait Pasar Cinde

- Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan melakukan penggeledahan empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
- Tim penyidik menyita sejumlah alat bukti dari kantor-kantor yang dikunjungi, termasuk data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu untuk perkara korupsi.
- Penyidik masih mengumpulkan barang bukti sebelum melakukan penetapan tersangka, sementara Pemprov Sumsel mendukung proses penyelidikan tersebut.
Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menggeledah empat tempat lokasi untuk memeriksa dan mengamankan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Selasa (15/4/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja, menyita sejumlah alat bukti untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
"Dari hasil penggeledahan di keempat kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (16/4/2025).
1. BPKAD dan Sekretariat Daerah Sumsel diperiksa

Vanny menjelaskan, penyidik telah mendatangi empat lokasi seperti Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan Palembang dan Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Lalu selanjutnya penyidik bergerak di dua lokasi lainnya seperti Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Sumsel di Jalan Kapten A Rivai Palembang dan di Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka Palembang.
"Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," jelas dia.
2. Tim penyidik masih kumpulkan alat bukti

Vanny menyebut, sejauh ini penyidik masih bekerja mengumpulkan barang bukti sebelum melakukan penetapan tersangka. "Untuk informasi terbaru nanti kami informasikan lebih lanjut," jelas dia.
3. Sekda Sumsel akui ada penggeledahan dari Kejati Sumsel

Diketahui, Tim Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sumsel. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik terkait pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde yang sampai saat ini mangkrak dalam proses pembangunan.
"Kedatangan penyidik Kejati Sumsel itu meminta sejumlah dokumen yang diperlukan terkait dengan kasus pasar Cinde," ungkap Edward Candra, Selasa (15/4/2025).
Edward menjelaskan, pihaknya akan membantu Kejati Sumsel dalam proses penyelidikan yang ada. Pihaknya berharap dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, Pemprov Sumsel ke depan dapat melanjutkan pembangunan yang tertunda saat kasus hukum pembangunan sudah jelas.
"Jadi ini adalah bagian dari proses penyelidikan oleh Kejati Sumsel. Tentunya, Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya ini," jelas dia.