Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menahan Kepala Desa (Kades) Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, OKI, berinisial LI pada Kamis (8/12/2022).
Li langsung ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi pembangunan jalan desa. usai ditemukan penyimpangan terhadap dana rehab jalan di daerah tersebut.
"Tersangka sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut terkait dugaan korupsi rehab jalan di Desa Pulau Betung," ungkap Kasi Intelijen Kejari OKI, Belmento, Jumat (9/12/2022).