Muara Enim, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim pada Selasa (18/3/2025). Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI cabang Muara Enim.
Dengan menggunakan lima unit mobil, penggeledahan dipimpin langsung Kajari Muara Enim Rudi Iskandar didampingi Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo, Kasi Intelijen Anjasra Karya, serta Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim yang berjumlah 15 orang.