Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejari Muara Enim saat melakukan penggeledahan Kantor PMI. (Dok. Kejari Muara Enim)

Intinya sih...

  • Tim penyidik Pidsus Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di PMI Muara Enim terkait penyalahgunaan dana hibah dan BPPD.
  • Penggeledahan dipimpin oleh Kajari Muara Enim Rudi Iskandar dengan hasil menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
  • Penyitaan dokumen dilakukan guna percepatan dalam proses penanganan perkara berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor: Print-02/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025.

Muara Enim, IDN Times - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim pada Selasa (18/3/2025). Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI cabang Muara Enim.

Dengan menggunakan lima unit mobil, penggeledahan dipimpin langsung Kajari Muara Enim Rudi Iskandar didampingi Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo, Kasi Intelijen Anjasra Karya, serta Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim yang berjumlah 15 orang.

Editorial Team