Lubuk Linggau, IDN Times -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) berada di Jalan Pembangunan 1, Nomor 17 Kelurahan Air Kuti tepatnya areal RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau pada Rabu (24/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024. Selama 4 jam lebih penyidik yang datang dengan empat mobil tersebut memeriksa beberapa ruangan PMI termasuk para petugas di dalamnya. Usai penggeledahan, penyidik membawa empat kontainer berkas, satu CPU Komputer dan dua unit handphone.