Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejari Geledah PMI Linggau, Penyidik Bawa 4 Kontainer Berkas dan CPU

Kejari Lubuk Linggau saat melakukan penggeledahan di PMI Lubuk Linggau. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
- Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau melakukan penggeledahan kantor Unit Donor Darah PMI terkait dugaan korupsi biaya pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024.
- Penggeledahan dilakukan selama 4 jam, menyita 4 kontainer berkas, satu CPU komputer, dan dua unit handphone. Penyidik menunggu hasil audit dari BPKP untuk penetapan tersangka.
- Proses penggeledahan tidak mengganggu pelayanan keluarga pasien yang hendak mengambil darah, namun warga yang hendak donor darah ditunda sementara.
Lubuk Linggau, IDN Times -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menggeledah kantor Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) berada di Jalan Pembangunan 1, Nomor 17 Kelurahan Air Kuti tepatnya areal RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau pada Rabu (24/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah tahun anggaran 2023-2024. Selama 4 jam lebih penyidik yang datang dengan empat mobil tersebut memeriksa beberapa ruangan PMI termasuk para petugas di dalamnya. Usai penggeledahan, penyidik membawa empat kontainer berkas, satu CPU Komputer dan dua unit handphone.
Editorial Team
EditorYuliani
Follow Us